Paten Hijau

paten hijau

Green Patent adalah program yang dicanangkan oleh INPI (Institut Nasional Properti Industri), di mana perusahaan yang menyesuaikan dengan persyaratannya dapat meminta pencantumannya. Ini menganalisis apakah proses produksinya menghormati dan berkontribusi terhadap lingkungan.

id_IDID
We've detected you might be speaking a different language. Do you want to change to:
English
Português do Brasil
English
Español
Français
Italiano
Português
Deutsch
Nederlands
Svenska
Ελληνικά
العربية
Türkçe
简体中文
Bahasa Indonesia
Русский
한국어
日本語
Close and do not switch language